FOTOMETER DAN K3

kelompok :
1. Rela
2. Rima
3. Ririn
4. Risti



a. FOTOMETER



FOTOMETER
          Prinsip kerja dari alat fotometer ialah sejumlah tertentu larutan logam disemprotkan ke dalam nyala. Pelarut kemudian akan menguap meninggalkan serbuk garam halus yang kemudian diatomkan. Intensitas emisi radiasi yang dipancarkan oleh unsur itu mempunyai hubungan dengan konsentrasi dari unsur tersebut. Atom - atom akan mengalami eksitasi bila mernyerap energi. Energi tersebut akan dipancarkan ketika atom tereksitasi dan kemudian kembali ke keadaan dasar sehingga detektor dapat mendeteksi energi yang terpancar tersebut.
Alat fotometer pada prinsipnya memiliki kesamaan seperti spektrofotometer, yang membedakan hanyalah penggunaan filter sebagai monokromatornya. Filter hanya digunakan untuk meneruskan cahaya namun dapat juga menyerap sumber radiasi dari gelombang lain. Penggunaan fotometer lebih sering digunakan untuk kebutuhan laboratorium klinis (analisa darah).
Fotometer terdiri dari beberapa bagian, yaitu :
·         Selang aspirator
Selang aspirator berfungsi sebagai penghisap larutan yang akan diukur
·         Pompa peristatik
Pompa peristatik berfungsi untuk menyedot sampel yang berasal dari kuvet ke saluran pembuangan

Fotometer merupakan peralatan dasar di laboratorium klinik untuk mengukur intensitas atau kekuatan cahaya suatu larutan. Sebagian besar laboratorium klinik menggunakan alat ini karena alat ini dapat menentukan kadar suatu bahan didalam cairan tubuh seperti serum atau plasma. Polarimetri adalah meteode yang digunakan untuk analisis komponen menggunakan polarimeter.

B.     Prinsip Kerja
Prinsip dasar fotometri adalah pengukuran penyerapan sinar akibat interaksi sinar yang mempunyai panjang gelombang tertentu dengan larutan atau zat warna yang dilewatinya. Kebanyakan photometers mendeteksi cahaya dengan photoresistors, dioda atau photomultipliers. Untuk menganalisis cahaya, fotometer bisa mengukur cahaya setelah melalui filter atau melalui monokromator penentuan ditentukan panjang gelombang atau untuk analisis terhadap distribusi spektrum cahaya.


C.     Jenis-Jenis Fotometer
©      Absorption
©      Fotometer
©      Flame-fotometer
©      Fluorometer
©      Nefelometer
©      Atomik spektrometer

D.    Spesifikasi Fotometer
Terdapat 2 jenis fotometer, fotometer portabel dan non portabel. Berikut ini jenis-jenis fotometer portabel yang sederhana tetapi sangat akurat iluminansi L201/Lux meter, dengan sistem khusus seperti fluks bercahaya dan pengukuran fotometer.
1.      Pencahayaan L201 photometer
Fotometer iluminansi L201 menawarkan biaya yang lebih rendah ditambah dengan akurasi yang tinggi iluminansi photopic detektor. Rentang operasi 0-19,999 Lux membuat L201 cocok untuk kantor dalam ruangan dan aplikasi pencahayaan industri rentang pengukuran lain yang tersedia termasuk kalibrasi footcandles.
2.      L202 Pencahayaan dam Fotometer Luminance
L202 radiometer digital sangat dirancang untuk pengukuran akurat dari iluminansi dan terang layar dengan biaya rendah dan telah digunakan secara luas oleh para insinyur sistem medis di seluruh dunia. Dengan sederhana, fungsi langsung dan dirancang dengan user dalam pikiran, operasi seperti otomatis sensing dan kalibrasi detektor dipilih kepala berarti bahwa meter memiliki aplikasi ke setiap daerah membutuhkan handal, terjangkau, pengukuran mudah.
3.      L203 Pencahayaan dan Fotometer Luminance
L203 disediakan dengan aksesoris untuk kedua dan pencahayaan pengukuran pencahayaan. Dengan rentang pengukuran besar ,001-199 990 fotometer ini cocok untuk berbagai aplikasi termasuk dalam keadaan darurat. Fitur utama termasuk otomatis atau manual mulai, LCD backlight display, beralih antara Lux dan footcandle atau cd / dan footLambert, RS232 interface rata-rata, m² dan integrasi, minimum dan nilai maksimum.
4.      Luminous Flux Fotometer
Luminous Flux Fotometer terdiri  dari segi seri L203 dan L300 fotometer dengan mengintegrasi dan detektor fotopic. Aplikasi untuk pengukuran fluks bercahaya termasuk dan miniatur lampu otomotif, LED dan sumber dipandu ringan seperti dan endoskopi iluminator mikrosop.
5.      Spot Mengukur Aksesori
Aplikasi yang memerlukan pengukuran pencahayaan pada area  kecil, sumber kecil atau sumber-sumber jauh membutuhkan penambahan titik pengukuran aksesori dipasang untuk photopic detektor fotometer tersebut. SMU 203 memiliki pilihan 25mm-50m dan 100mm ‘C’ mount lensa dan tabung ekstensi memberikan berbagai ukuran spot dan bidang pandang.
6.      L300 Fotometer
Sero L300 dirancang untuk aplikasi yang memerlukan pengukuran kontinudi lokasi tetap. Fotometer ini telah diganti oleh fotometer L203.
7.      L103 Fotometer
Fotometer ini diproduksi sebelum Januari 1999 dan sekarang telah diganti dengan L202, L201 dan L203 seri fotometers. Fotometer ini memiliki berbagai penguat dengan pembacaan skala penuh dari 1.999 Lux atau cd / m² sampai dengan 199 900 Lux atau cd / m².
8.      L101 Fotometer
Fotometer L101 secara khusus diproduksi untuk mengukur iluminansi dan pencahayaan L202 dan fotometer pencahayaan.
Fotometer non portabel terbagi menjadi 4 macam, diantaranya:
a.       Spektrum Optik Reflectance Fotometri
Fotometri ini mengukur permukaan sebagai fungsi panjang gelombang. Caranya,permukaan diterangi dengan cahaya putih, dan cahaya pantulan diukur setelah melewati sebuah monokromator. Jenis  pengukuran telah terutama aplikasi praktis, misalnya dalam industri cat ciri warna permukaan obyektif.
b.      UV dan Cahaya Tampak Transmisi Fotometri
Alat ini digunakan untuk pengukuran penyerapan cahaya panjang gelombang tertentu (atau suatu jangkauan panjang gelombang) dari zat warna dalam larutan. Berdasarkan hukum beer konsentrasi zat warna dalam larutan dapat dihitung. Karena berbagai aplikasi telah ada dalam satu alat fotometer ini. Panjang gelombang yang dipancarkan dalam larutan berkisar antara 240-750 nm.
c.       Inframerah Transmisi Cahaya Fotometri
Fotometri dalam cahaya inframerah terutama digunakan untuk mempelajari struktur zat, sebagai contoh dikelompokkan daya serap larutan pada panjang gelombang tertentu. Pengukuran dalam larutan ini umumnya tidak mungkin, karena air dapat menyerap sinar inframerah dengan sangat kuatdalam beberapa rentang panjang gelombang. Oleh karen itu, fotometer inframerah baik digunakan dalam fase gas atau dengan menekan zat tablet bersama-sama dengan garam yang transparan dalam rentang inframerah.
d.      Atom Penyerapan Fotometri
Fotometri penyerapan atom adalah fotometer yang mengukur cahaya api yang sangat panas. Sampel untuk analisa disuntikan ke dalam api konstan dengan laju diketahui. Logam dalam larutan yang hadir dalam bentuk atom dalam nyala. Cahaya yang monokromatik dalam photometer jenis ini dihasilkan oleh sebuah lampu pengosongan tempat pembuangan terjadi dalam gas dengan metal akan ditentukan. Pembuangan kemudian memancarkan cahaya dengan panjang gelombang yang sesuai dengan garis spektrum dari logam. Filter dapat digunakan untuk mengisolasi salah satu garis spektrum utama dari logam yang akan dianalisis. Cahaya yang diserap oleh logam dalam api, dan penyerapan digunakan untuk menetukan konsentrasi logam dalam larutan asli.



B. K3


Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium (K3)



Ada empat Bagain yang terpenting dalam hal Keselamatan Kesehatan Kerja di Laboratorium yang perlu diperhatikan:

1. Teknik Percobaan Berbahaya
2. Pengenalan Bahan Beracun dan Berbahaya
3. Sumber – Sumber Kecelakaan Kerja
4. Hal – Hal Penyebab Kecelakaan


Bagian Pertama Teknik Percobaan Berbahaya

Percobaan-percobaan dalam laboratorium dapat meliputi berbagai jenis pekerjaan diantaranya mereaksikan bahan-bahan kimia, destilasi, ekstraksi, memasang peralatan, dan sebagainya. Masing-masing teknik dapat mengandung resiko yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Tentu saja bahan tersebut sangat berkaitan dengan p enggunaan bahan dalam percobaan, sehingga susah untuk memisahkan bahaya antara teknik dan bahan. Walaupun demikian kita dapat memperkecil dan memperkirakan bahaya yang dapat timbul dalam kaitannya dengan teknik dan bahan yang digunakan.

* Reaksi Kimia

Semua reaksi kimia menyangkut perubahan energi yang diwujudkan dalam bentuk panas. Kebanyakan reaksi kimia disertai dengan pelepasan panas (reaksi eksotermis), meskipun adapula beberapa reaksi kimia yang menyerap panas (reaksi endotermis). Bahaya dari suatu reaksi kimia terutama adalah karena proses pelepasan energi (panas) yang demikian banyak dan dengan kecepatan yang sangat tinggi, sehingga tidak terkendali dan bersifat destruktif (merusak) terhadap lingkungan.

Banyak kejadian dan kecelakaan di dalam laboratorium sebagai akibat reaksi kimia yang hebat atau eksplosif (bersifat ledakan). Namun kecelakaan tersebut pada hakikatnya disebabkan oleh kurangnya pengertian atau apresiasi terhadap faktor-faktor kimia-fisika yang mempengaruhi kecepatan reaksi kimia. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kecepatan suatu reaksi kimia adalah konsentrasipereaksi, kenaikan suhu reaksi, dan adanya katalis.

Sesuai denga hukum aksi massa, kecepatan reaksi bergantung pada konsentrasi zat pereaksi. Oleh karena itu, untuk percobaan-percobaan yang belum dikenal bahayanya, tidak dilakukan dengan konsetrasi pekat, melainkan konsentrasi pereaksi kira-kira 10% saja. Kalau reaksi telah dikenal bahayanya, maka konsetrasi pereaksi cukup 2 – 5 % saja sudah memadahi. Suatu contoh, apabila amonia pekat direaksikan dengan dimetil sulfat, maka reaksi akan bersifat eksplosif, akan tetapi tidak demikian apabila digunakan amonia encer.

Pengaruh suhu terhadap kecepatan reaksi kimia dapat diperkirakan dengan persamaan Arhenius, dimana kecepatan reaksi bertambah secara eksponensial dengan bertambahnya suhu. Secara kasar apabila suhu naik sebesar 10oC, maka kecepatan reaksi akan naik menjadi dua kali. Atau apabila suhu reaksi mendadak naik 100oC, ini berarti bahwa kecepatan reaksi mendadak naik berlipat 210 = 1024 kali. Di sinilah pentingnya untuk melakukan kendali terhadap suhu reaksi, misalnya dengan pendinginan apabila reaksi bersifat eksotermis. Suatu contoh asam meta-nitrobenzen sulfonat pada suhu sekitar 150oC akan meledak akibat reaksi penguraian eksotermis. Campuran kalium klorat, karbon, dan belerang menjadi eksplosif pada suhu tinggi atau jika kena tumbukan, pengadukan, atau gesekan (pemanasan pelarut). Dengan mengetahui pengaruh kedua faktor di atas maka secara umum dapat dilakukan pencegahan dan pengendalian terhadap reaksi-reaksi kimia yang mungkin bersifat eksplosif.

* Pemanasan.

Pemanasan dapat dilakukan dengan listrik, gas, dan uap. Untuk laboratorium yang jauh dari sarana tersebut, kadang kala dipakai pula pemanas kompor biasa. Pemanasan tersebut biasanya digunakan untuk mempercepat reaksi, pelarutan, destilasi, maupun ekstraksi.

Untuk pemanasan pelarut-pelarut organik (titik didih di bawah 100oC), seperti eter, metanol, alkohol, benzena, heksana, dan sebagainya, maka penggunaan penangas air adalah cara termurah dan aman. Pemanasan dengan api terbuka, meskipun dengan api sekecil apapun, akan sangat berbahaya karena api tersebut dapat menyambar ke arah uap pelarut organik. Demikian juga pemanasan dengan hot plate juga berbahaya, karena suhu permukaan dapat jauh melebihi titik nyala pelarut organik.

Pemanasan pelarut yang bertitik didih lebih dari 100oC, dapat dilakukan dengan aman apabila memakai labu gelas borosilikat dan pemanas listrik (heating mantle). Pemanas tersebut ukurannya harus sesuai besarnya labu gelas. Penangas minyak dapat pula dipakai meskipun agak kurang praktis. Walaupun demikian penangas pasir yang dipanaskan dengan terbuka, tetap berbahaya untuk bahan-bahan yang mudah terbakar. Untuk keperluan pendidikan, pemanas bunsen dengan dilengkapi anyaman kawat (wire gause) cukup murah dan memadahi untuk bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.

* Destruksi.
Dalam analisis kimia terutama untuk mineral, tanah, atau makanan, diperlukan destruksi contoh agar komponen-komponen yang akan dianalisis terlepas dari matriks (senyawa-senyawa lain). Biasanya reaksi destruksi dilakukan dengan asam seperti asam sulfat pekat, asam nitrat, asam klorida tanpa atau ditambah atau ditambah peroksida seperti persulfat, perklorat, hidrogen peroksida, dan sebagainya. Selain itu, biasanya reaksi juga harus dipanaskan untuk mempermudah proses destruksi. Jelas dalam pekerjaan destruksi terkumpul beberapa faktor bahaya sekaligus, yaitu bahan berbahaya (eksplosif) dan kondisi suhu tinggi yang menambah tingkat bahaya.

Oleh karena itu, destruksi harus dilakukan amat berhati-hati, diantaranya:

* Pelajari dan ikuti prosedur kerja secara seksama, termasuk pengukuran jumlah reagen secara tepat dan cara pemanasannya.

* Percobaan dilakukan dalam almari asam. Hati-hati dalam membuka dan menutup pintu almari asam pada saat proses destruksi berlangsung.

* Lindungi diri dengan kacamata/pelindung muka dan sarung tangan pada setiap kali bekerja.

* Terutama bagi para pekerja baru atau yang belum berpengalaman, diperlukan supervisi atau konsultasi dengan yang lebih berpengalaman.

Dengan cara di atas akan dapat dicegah terjadinya ledakan yang dapat mengakibatkan luka oleh pecahan kaca atau percikan bahan-bahan kimia yang panas dan korosif.

* Destilasi.

Destilasi merupakan proses gabungan antara pemanasan dan pendinginan uap yang terbentuk sehingga diperoleh cairan kembali yang murni. Bahaya pemanasan cairan dapat dihindari dengan memperhatikan sub-bab pemanasan. Dalam pemanasan cairan biasanya ditambahkan batu didih ( boililng chips), untuk mencegah pendidihan yang mendadak (bumping). Batu didih yang berpori perlu diganti setiap kali akan melakukan destilasi kembali. Untuk destilasi hampa udara (vacum destilation), aliran udara melalui kapiler ke dalam bagian bawah labu merupakan pengganti batu didih.

Bahaya yang sering timbul dalam pendingin Leibig adalah kurang kuatnya selang air baik dari keran maupun yang menuju pipa pendingin. Lepasnya selang air dapat menyebabkan banjir dan proses pendinginan tidak berjalan dan uap cairan berhamburan ke dalam ruangan laboratorium. Oleh karena itu, terutama untuk destilasi yang terus-menerus atau sering ditinggalkan, hubungan selang dengan keran dan pipa pendingin perlu diikat dengan kawat.

Labu didih yang terbuat dari gelas perlu dipilih yang kuat. Labu didih bekas atau yang telah lama dipakai, diperiksa terlebih dahulu terhadap kemungkinan adanya keretakan atau scratch. Hal ini penting terlebih-lebih untuk destilasi vakum. Apabila pemanasan yang dipakai adalah penangas air, maka perlu diingat bahwa suhu permukaan bak penangas yang terbuat dari logam, dapat melebihi titik nyala dari pelarut yang dalam labu. Dengan demikian, harus dapat dihindarkan kontak antara cairan dengan permukaan penangas, baik pada saat mengisi labu destilasi dengan cairan maupun pemasangan atau pembongkaran peralatan destilasi.

* Refluks.

Refluks juga merupakan gabungan antara pemanasan cairan dan pendinginan uap, tetapi kondensat yang terbentuk dikembalikan ke dalam labu didih. Karena prosesnya mirip dengan destilasi, maka bahaya teknik tersebut serrta cara pencegahannya adalah sama dengan teknik destilasi.

* Pengukuran Volume Cairan

Memipet cairan atau larutan dalam volume tertentu dengan pipet secara umum tidak diperkenankan memakai mulut untuk menghindari bahaya tertelan dan kontaminasi. Uap dan gas beracun dapat larut dalam air ludah ( saliva). Memakai pompa karet ( rubber bulb) untuk mengisi pipet merupakan cara yang paling aman dan praktis, meskipun memerlukan sedikit latihan. Sedangkan untuk cairan yang korosif dapat dilakukan dengan pipet isap (hypodermic syringe).

Apabila menuangkan cairan korosif dari sebuah botol, lindungi label botol terhadap kerusakan oleh tetesan cairan. Untuk menuangkan cairan ke dalam gelas ukur bermulut kecil, perlu dipakai corong gelas agar tidak tumpah.

* Pendinginan.

Karbon dioksida padat(dry ice) dan nitrogen cair adalah pendingin yang sering dipakai. Keduanya dapat membakar atau “menggigit” kulit, sehingga dalam penanganannya harus memakai sarung tangan dan pelindung mata. Karbon dioksida dapat dipakai bersama-sama dengan pelarut organik untuk menambah
pendinginan. Karena banyak terbentuk gas (penguapan) maka pelarut yang digunakan harus nontoksik dan tidak mudah terbakar. Propana-2-ol lebih baik daripada pelarut organik terklorisasi atau aseton yang mudah terbakar.

NItrogen cair biasa dipakai sebagai “trap” uap air dalam destilasi vakum, agar air tidak merusak pompa. Dalam pendinginan tersebut udara dapat pula tersublimasi menjadi padat, termasuk oksigen dan hal ini berbahaya bila bercampur dengan bahan organik. Labu Dewar tempat nitrogen cair perlu pula dilindungi dengan logam agar tidak berbahaya bila pecah.

Baik karbon dioksida mapun nitrogen mempunyai berat jenis yang lebih berat daripada udara, sehingga dapat mendesak udara untuk pernafasan. Oleh karena itu, bekerja dengan kedua pendingin tersebut perlu dalam ruang yang berventilasi baik atau di ruang terbuka. Dalam transportasi di gedung bertingkat, keduanya sama sekali tidak boleh diangkut melewati lift penumpang. Kemacetan lift yang dapat terjadi sewakti-waktu, dapat berakibat fatal karena gas tersebut akan mendesak oksigen dan kematian tidak dapat dihindarkan.

* Perlakuan Terhadap Silika.

Silika dalam bentuk partikel-partikel kecil yang terserap ke dalam paru-paru dapat menimbulkan penyakit silikosis. Percobaan-percobaan dalam kromatorgrafi lapis tipis, banyak memakai bubuk halus silika gel. Hindarkanlah bubuk halus tersebut, karena dapat terjadi hamburan di dalam ruang udara pernafasan kita.

Asbes juga merupakan sumber partikel silika dan dengan panjang serat sebesar 5 mikron sangat berbahaya. Asbes sebagai bahan isolasi panas dalam laboratorium perlu dilapisi lagi dengan bahan yang dapat mencegah partikel halus beterbangan di udara tempat kita bernafas.

Glass wool apabila tidak hancur, tidaklah berbahaya bagi paru-paru. Akan tetapi serat-serat glass wool tersebut sangat halus dan tajam serta dapat masuk ke dalam kulit apabila dipegang langsung oleh tangan kita. Ini akan menimbulkan gatal-gatal atau sakit dan oleh karena itu memegang glass wool harus dengan penjepit dari logam atau plastik.

* Perlakuan Terhadap Air Raksa.

Percobaan-percobaan dengan manometer atau polarografi selalu memakai air raksa yang cukup berbahaya karena sifat racunnya (NAB = 0,05 mg/m3). Tetesan-tetesan air raksa dapat melenting atau meloncat tanpa dapat dilihat oleh mata kita, dan pecah berhamburan di atas meja kerja. Partikel-partikel kecil ini juga sukar kita lihat apalagi kalau sampai masuk ke celah-celah atau retakan-retakan meja. Apabila tidak hati-hati,maka ruang di mana kita bekerja dapat jenuh dengan uap air raksa. Udara ruangan yang jenuh dengan uap air raksa berarti telah jauh melebihi nilai ambang batas (NAB) uap air raksa tersebut.

Untuk menghindari bahaya tesebut di atas, daerah kerja dengan air raksa perlu dipasang dulang ( tray) yang diisi air, agar percikan air raksa dapat dikumpulkan. Ventilasi yang baik sangat diperlukan, dan apabila tidak ada, maka bekerja dalam ruangan yang terbuka jauh lebih aman daripada dalam ruangan tertutup.

* Bekerja Dengan Peralatan Sinar Ultraviolet dan Sinar X.

Banyak pekerjaan yang dilakukan dengan peralatan yang memancarkan cahaya ultraviolet (UV) seperti spektrofotometer atau kromatografi lapis tipis (TLC). Cahaya ultraviolet dapat merusak, dan terutama kerusakan pada korena mata. Oleh karena itu, harus dapat dihindarkan keterpaan cahaya ultraviolet pada mata, baik pada saat membuka peralatan spektrofotometer maupun pada saat menyinari noda-noda kromatografi lapis tipis (TLC) dengan cahaya ultraviolet.

Peralatan yangmemakai sinar-X, seperti fluoresensi atau difraksi sinar-X, lebih berbahaya lagi bila tidak dilakukan dengan hati-hati.Sinar-X mempunyai daya tembus yang kuat dan dapat merusak sel-sel tubuh. Usaha untuk menghindari serta melindungi diri terhadap kemungkinan keterpaan radiasi sinar-X (yang tak dapat dilihat oleh mata) merupakan suatu keharusan dalam bekerja dengan peralatan tersebut. Untuk hal yang sama pula dilakukan bila kita bekerja dengan peralatan yang memancarkan sinar gamma yang lebih kuat dari pada sinar-X.


Bagian kedua Pengenalan Bahan Beracun dan Berbahaya

* Petunjuk umum untuk menangani buangan sampah.
Semua bahan buangan atau sampahdikumpulkan menurut jenis bahan tersebut. Bahan-bahan tersebut ada yang dapat didaur ulang dan ada pula yang tidak dapat didaur ulang. Bahan yang termasuk kelompok bahan buangan/sampah yang dapat di daur ulang antara lain gelas, kaleng, botol baterai, sisa-sisa konstruksi bangunan, sampah biologi seperti tanaman, buah-buahan, kantong dan beberapa jenis bahan-bahan kimia. Sedangkan bahan-bahan buangan yang tidak dapat didaur ulang atau yang sukar didaur ulang seperti plastik hendaknya dihancurkan. Karena belum ada aturan yang jelas dalam cara pembuangan jenis sampah di Indonesia, maka sebelum sampah dibuang harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengurus atau pengelola laboratorium yang bersangkutan.

* Bahan-bahan buangan yang umum terdapat di laboratorium.

(1).Fine chemicals.

Fine chemicals hanya dapat dibuang ke saluran pembuangan atau tempat sampah jika:

-Tidak bereaksi dengan air.
-Tidak eksplosif (mudah meledak).
-Tidak bersifat radioaktif.
-Tidak beracun.
-Komposisinya diketahui jelas.

(2) Larutan basa.

Hanya larutan basa dari alkali hidroksida yang bebas sianida, ammoniak, senyawa organik, minyak dan lemak dapat dibuang kesaluran pembuangan. Sebelum dibuang larutan basa itu harus dinetralkan terlebih dahulu.Proses penetralan dilakukan pada tempat yang disediakan dan dilakukan menurut prosedur mutu laboratorium.

(3).Larutan asam.

Seperti juga larutan basa, larutan asam tidak boleh mengandung senyawa-senyawa beracun dan berbahaya dan selain itu sebelum dibuang juga harus dinetralkan pada tempat dan prosedur sesuai ketentuan laboratorium.

(4).Pelarut.

Pelarut yang tidak dapat digunakan lagi dapat dibuang ke saluran pembuangan jika tidak mengandung halogen (bebas fluor, klorida, bromida, dan iodida). Jika diperlukan dapat dinetralkan terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran air keluar. Untuk pelarut yang mengandung halogen seperti kloroform (CHCl3) sebelum dibuang harus dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pengurus atau pengelola laboratorium tempat dimana bahan tersebut akan dibuang.

(5).Bahan mengandung merkuri.

Untuk bahan yang mengandung merkuri (seperti pecahan termometer merkuri, manometer, pompa merkuri, dan sebagainya) pembuangan harus ekstra hati-hati. Perlu dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pengelola laboratorium sebelum bahan tersebut dibuang.

(6).Bahan radiokatif.

Sampah radioaktif memerlukan penanganan yang khusus. Otoritas yang berwenang dalam pengelolaan sampah radioaktif di Indonesia adalah Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).

(7).Air pembilas.

Air pembilas harus bebas merkuri, sianida, ammoniak, minyak, lemak, dan bahan beracun serta bahan berbahaya lainnya sebelum dibuang ke saluran pembuangan keluar.

* Penanganan Kebakaran
Beberapa bahan kimia seperti eter, metanol, kloroform, dan lain-lain bersifat mudah terbakar dan mudah meledak. Apabila karena sesuatu kelalaian terjadi kecelakaan sehingga mengakibatkan kebakaran laboratorium atau bahan-bahan kimia, maka kita harus melakukan usaha-usaha sebagai berikut:

(1).Jika apinya kecil, maka lakukan pemadaman dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

(2).Matikan sumber listrik/gardu utama agar listrik tidak mengganggu upaya pemadaman kebakaran.

(3).Lokalisasi api supaya tidak merember ke arah bahaan mudah terbakar lainnya.

(4).Jika api mulai membesar, jangan mencoba-coba untuk memadamkan api dengan APAR. Segera panggil mobil unit Pertolongan Bahaya Kebakaran (PBK) yang terdekat.

(5).Bersikaplah tenang dalam menangani kebakaran, dan jangan mengambil tidakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Bagian ketiga Sumber – Sumber Kecelakaan Kerja

Faktor-faktor yang besar pengaruhnya terhadap timbulnya bahaya dalam proses industri maupun laboratorium meliputi suhu, tekanan, dan konsentrasi zat-zat pereaksi . Suhu yang tinggi diperlukan dalam rangka menaikkan kecepatan reaksi kimia dalam industri, hanya saja ketahanan alat terhadap suhu harus dipertimbangkan.

Tekanan yang tinggi diperlukan untuk mempercepat reaksi, akan tetapi kalau tekanan sistem melampaui batas yang diperkenankan dapat terjadi peledakan. Apalagi jika proses dilakukan pada suhu tinggi dan reaktor tidak kuat lagi menahan beban. Konsentrasi zat pereaksi yang tinggi dapat menyebabkan korosif terhadap reaktor dan dapat mengurangi umur peralataan. Selain itu sifat bahan seperti bahan yang mudah terbakar, mudah meledak, bahan beracun, atau dapat merusak bagian tubuh manusia.

Beberapa sumber bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dikategorikan sebagai berikut:

* Bahan Kimia.

Meliputi bahan mudah terbakar, bersifat racun, korosif, tidak stabil, sangat reaktif, dan gas yang berbahaya. Penggunaan senyawa yang bersifat karsinogenik dalam industri maupun laboratorium merupakan problem yang signifikan, baik karena sifatnya yang berbahaya maupun cara yang ditempuh dalam penanganannya. Beberapa langkah yang harus ditempuh dalam penanganan bahan kimia berbahaya meliputi manajemen, cara pengatasan,penyimpanandan pelabelan, keselamatan di laboratorium, pengendalian dan pengontrolan tempat kerja, dekontaminasi, disposal, prosedur keadaan darurat, kesehatan pribadi para pekerja, dan pelatihan.

Bahan kimia dapat menyebabkan kecelakaan melalui pernafasan (seperti gas beracun), serapan pada kulit (cairan), atau bahkan tertelan melalui mulut untuk padatan dan cairan. Bahan kimia berbahaya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori yaitu, bahan kimia yang eksplosif (oksidator, logam aktif, hidrida, alkil logam, senyawa tidak stabil secara termodinamika, gas yang mudah terbakar, dan uap yang mudah terbakar). Bahan kimia yang korosif (asam anorganik kuat, asam anorganik lemah, asam organik kuat, asam organik lemah, alkil kuat, pengoksidasi, pelarut organik). Bahan kimia yang merusak paru-paru (asbes), bahan kimia beracun, dan bahan kimia karsinogenik

(memicu pertumbuhan sel kanker), dan teratogenik.

* Aliran Listrik

Penggunaan peralatan dengan daya yang besar akan memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa faktor yang harus diperhatikan antara lain:

(1).Pemakaian safety switches yang dapat memutus arus listrik jika penggunaan melebihi limit/batas yang ditetapkan oleh alat.
(2).Improvisasi terhadap peralatan listrik harus memperhatikan standar keamanan dari peralatan.
(3).Penggunaan peralatan yang sesuai dengan kondisi kerja sangat diperlukan untuk menghindari kecelakaan kerja.
(4)Berhati-hati dengan air. Jangan pernah meninggalkan perkerjaan yang memungkinkan peralatan listrik jatuh atau bersinggungan dengan air.Begitu juga dengan semburan air yang langsung berinteraksi dengan peralatan listrik.
(5).Berhati-hati dalam membangun atau mereparasi peralatan listrik agar tidak membahayakan penguna yang lain dengan cara memberikan keterangan tentang spesifikasi peralatan yang telah direparasi.
(6).Pertimbangan bahwa bahan kimia dapat merusak peralatan listrik maupun isolator sebagai pengaman arus listrik.Sifat korosif bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan pada komponen listrik.
(7).Perhatikan instalasi listrik jika bekerja pada atmosfer yang mudah meledak. Misalnya pada lemari asam yang digunakan untuk pengendalian gas yang mudah terbakar.
(8).Pengoperasian suhu dari peralatan listrik akan memberikan pengaruh pada bahan isolator listrik. Temperatur sangat rendah menyebabkan isolator akan mudah patah dan rusak. Isolator yang terbuat dari bahan polivinil clorida (PVC) tidak baik digunakan pada suhu di bawah 0 oC. Karet silikon dapat digunakan pada suhu –50oC. Batas maksimum pengoperasian alat juga penting untuk diperhatikan. Bahan isolator dari polivinil clorida dapat digunakan sampai pada suhu 75 oC, sedangkan karet silikon dapat digunakan sampai pada suhu 150 oC.

* Radiasi

Radiasi dapat dikeluarkan dari peralatan semacam X -ray difraksi atau radiasi internal yang digunakan oleh material radioaktif yang dapat masuk ke dalam badan manusia melalui pernafasan, atau serapan melalui kulit. Non-ionisasi radiasi seperti ultraviolet, infra merah, frekuensi radio, laser, dan radiasi elektromagnetik dan medan magnet juga harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai sumber kecelakaan kerja.

* Mekanik.

Walaupun industri dan laboratorium modern lebih didominasi oleh peralatan yang terkontrol oleh komputer, termasuk didalamnya robot pengangkat benda berat, namun demikian kerja mekanik masih harus dilakukan. Pekerjaan mekanik seperti transportasi bahan baku, penggantian peralatan habis pakai, masih harus dilakukan secara manual, sehingga kesalahan prosedur kerja dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Peralatan keselamatan kerja seperti helmet, sarung tangan, sepatu, dan lain-lain perlu mendapat-kan perhatian khusus dalam lingkup pekerjaan ini.

* Api.

Hampir semua laboratorium atau industri menggunakan bahan kimia dalam berbagai variasi penggunaan termasuk proses pembuatan, pemformulaan atau analisis. Cairan mudah terbakar yang sering digunakan dalam laboratorium atau industri adalah hidrokarbon. Bahan mudah terbakar yang lain misalnya pelarut organik seperti aseton, benzen, butanol, etanol, dietil eter, karbon disulfida, toluena, heksana, dan lain-lain. Para pekerja harus berusaha untuk akrab dan mengerti dengan informasi yang terdapat dalam Material Safety Data Sheets (MSDS).

Dokumen MSDS memberikan penjelasan tentang tingkat bahaya dari setiap bahan kimia, termasuk di dalamnya tentang kuantitas bahan yang diperkenankan untuk disimpan secara aman. Sumber api yang lain dapat berasal dari senyawa yang dapat meledak atau tidak stabil. Banyak senyawa kimia yang mudah meledak sendiri atau mudah meledak jika bereaksi dengan senyawa lain. Senyawa yang tidak stabil harus diberi label pada penyimpanannya. Gas bertekanan juga merupakan sumber kecelakaan kerja akibat terbentuknya atmosfer dari gas yang mudah terbakar.

* Suara (kebisingan).

Sumber kecelakaan kerja yang satu ini pada umumnya terjadi pada hampir semua industri, baik industri kecil, menengah, maupun industri besar. Generator pembangkit listrik, instalasi pendingin, atau mesin pembuat vakum, merupakan sekian contoh dari peralatan yang diperlukan dalam industri. Peralatan-peralatan tersebut berpotensi mengeluarkan suara yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan kerja. Selain angka kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin, para pekerja harus memperhatikan berapa lama mereka bekerja dalam lingkungan tersebut. Pelindung telinga dari kebisingan juga harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan kerja.

Bagian keempat Hal – Hal Penyebab Kecelakaan

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka para pekerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika apapun yang dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan nyaman jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah capek.

Hal – Hal Penyebab Kecelakaan

Ada dua hal penyebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu:

* Terjadi secara kebetulan.
Dianggap sebagai kecelakaan dalam arti asli (genuine accident) sifatnya tidak dapat diramalkan dan berada di luar kendali manejemen perusahaan. Misalnya, seorang karyawan tepat berada di depan jendela kaca ketika tiba-tiba seseorang melempar jendela kaca sehingga mengenainya.

* Kondisi kerja yang tidak aman.
Kondisi kerja yang tidak aman merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan.Kondisi ini meliputi faktor-faktor sebagaiberikut:

1. Peralatan yang tidak terlindungi secara benar.
2. Peralatan yang rusak.
3. Prosedur yang berbahaya dalam, pada, atau di sekitar mesin atau peralatan gudang yang tidak aman (terlalu penuh).
4. Cahaya tidak memadai, suram, dan kurang penerangan.
5. Ventilasi yang tidak sempurna, pergantian udara tidak cukup, atau sumber udara tidak murni.

Pemilihan terhadap faktor-faktor ini adalah dengan meminimalkan kondisi yang tidak aman, misalnya dengan cara membuat daftar kondisi fisik dan mekanik yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.Pembuatan cheklist ini akan membantu dalam menemukan masalah yang menjadi penyebab kecelakaan.










Posting Komentar

terimakasih